Cari Blog Ini

Minggu, 24 Maret 2013

organsasi dan manajemen sekolah

MATA KULIAH : ORGANISASI MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PTK S A N N A I NIM : 12B08078 PRODI PENDIDIKAN TEKNOLOGI KEJURUAN PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR 2013 Evaluasi Manajemen Sekolah KONSEPSI MANAJEMEN SEKOLAH 1. Pengertian Istilah manajemen sekolah acapkali disandingkan dengan istilah administrasi sekolah. Berkaitan dengan itu, terdapat tiga pandangan berbeda; pertama, mengartikan administrasi lebih luas dari pada manajemen (manajemen merupakan inti dari administrasi); kedua, melihat manajemen lebih luas dari pada administrasi ( administrasi merupakan inti dari manajemen); dan ketiga yang menganggap bahwa manajemen identik dengan administrasi. Dalam tulisan ini, istilah manajemen diartikan sama dengan istilah administrasi atau pengelolaan, yaitu segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal. Berdasarkan fungsi pokoknya, istilah manajemen dan administrasi mempunyai fungsi yang sama, yaitu: 1. merencanakan (planning), 2. mengorganisasikan (organizing), 3. mengarahkan (directing), 4. mengkoordinasikan (coordinating), 5. mengawasi (controlling), dan 6. mengevaluasi (evaluation). 2. Ruang Lingkup Manajemen (berbasis) sekolah, memberikan kewenangan penuh kepada pihak sekolah untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi komponen-komponen pendidikan sekolah yang bersangkutan. Komponen-komponen tersebut meliputi: a. input siswa (kesiswaan), b. kurikulum, c. tenaga kependidikan, d. sarana-prasarana, e. dana, f. lingkungan (hubungan sekolah dengan masyarakat), dan g. kegiatan belajar-mengajar, yang secara diagramatis seperti di bawah ini. Gambar 1 Berbagai Komponen Pendidikan Yang Perlu Dikelola Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi Komponen-komponen tersebut merupakan sub-sistem dalam sistem pendidikan (sistem pembelajaran). Bila terdapat perubahan pada salah satu sub-sistem (komponen), maka menuntut perubahan/ penyesuaian komponen lainnya. Dalam hal ini, bila dalam suatu kelas terdapat perubahan pada input siswa, yakni tidak hanya menampung anak normal tetapi juga anak luar biasa, maka menuntut penyesuaian (modifikasi) pengelolaan kesiswaan, kurikulum (program pengajaran), tenaga kependidikan, saranaprasarana, dana, lingkungan, serta kegiatan belajar-mengajar. 3. Prinsip Umum a. Manajemen Sekolah bersifat praktis dan fleksibel, dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan situasi nyata di sekolah. b. Manajemen Sekolah berfungsi sebagai sumber informasi bagi peningkatan pengelolaan pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar. c. Manajemen Sekolah dilaksanakan dengan suatu system mekanisme kerja yang menunjang realisasi pelaksanaan kurikulum. 4. Kriteria Manager Pendidikan Dalam pelaksanaan manajemen, termasuk manajemen pendidikan/ sekolah, perlu seorang manajer/pemimpin/administrator yang berpandangan luas dan berkemampuan, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Seorang manajer/pemimpin/administrator pendidikan/sekolah diharapkan: 1. Memiliki pengetahuan tentang administrasi pendidikan/sekolah yang meliputi kegiatan mengatur: (a) kesiswaan, (b) kurikulum, (c) ketenagaan, (d) sarana-prasarana, (e) keuangan, (f) hubungan dengan masyarakat, (h) kegiatan belajar-mengajar. 2. Memiliki keterampilan dalam bidang: (a) perencanaan, (b) pengorganisasian, (c) pengarahan, (d) pengkoordinasian, (e) pengawasan, dan (f) penilaian pelaksanaan kegiatan yang ada di bawah tanggungjawabnya. 3. Memiliki sikap: a. Memahami dan melaksanakan kebijakan yang telah digariskan oleh pimpinan; b. Menghargai peraturan-peraturan serta melaksanakannya; c. Menghargai cara berpikir yang rasional, demokratis, dinamis, kreatif, dan terbuka terhadap pembaharuan pendidikan serta bersedia menerima kritik yang membangun; dan d. Saling mempercayai sebagai dasar dalam pembagian tugas. EVALUASI EFEKTIFITAS ORGANISASI SEKOLAH A. Manajemen Komponen-Komponen Pendidikan 1. Manajemen Kesiswaan Penerimaan siswa baru pada sekolah inklusi hendaknya memberi kesempatan dan peluang kepada anak luar biasa untuk dapat diterima dan mengikuti pendidikan di sekolah inklusi terdekat. Untuk tahap awal, agar memudahkan pengelolaan kelas, seyogianya setiap kelas inklusi dibatasi tidak lebih dari 2 (dua) jenis anak luar biasa, dan jumlah keduanya tidak lebih dari 5 (lima) anak. Manajemen Kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan kesiswaan agar kegiatan belajar-mengajar di sekolah dapat berjalan lencar, tertib, dan teratur, serta mencapai tujuan yang diinginkan. Manajemen Kesiswaan meliputi antara lain: (1) Penerimaan Siswa Baru; (2) Program Bimbingan dan Penyuluhan; (3) Pengelompokan Belajar Siswa; (4) Kehadiran Siswa; (5) Mutasi Siswa; (6) Papan Statistik Siswa; (7) Buku Induk Siswa. 2. Manajemen Kurikulum Kurikulum mencakup kurikulum nasional dan kurikulum muatan local. Kurikulum nasional merupakan standar nasional yang dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan kurikulum muatan local merupakan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan, yang disusun oleh Dinas Pendidikan Propinsi dan/atau Kabupaten/Kota. Kurikulum yang digunakan di kelas inklusi adalah kurikulum anak normal (reguler) yang disesuaikan (dimodifikasi sesuai) dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa. Modifikasi dapat dilakukan dengan cara: (1) Modifikasi alokasi waktu, (2) Modifikasi isi/materi, (3) Modifikasi proses belajar-mengajar, (4) Modifikasi sarana-prasarana, (5) Modifikasi lingkungan belajar, dan (6) Modifikasi pengelolaan kelas. Manajemen Kurikulum (program pengajaran) Sekolah Inklusi antara lain meliputi: (1) Modifikasi kurikulum nasional sesuai dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa (anak luar biasa); (2) Menjabarkan kalender pendidikan; (3) Menyusun jadwal pelajaran dan pembagian tugas mengajar; (4) Mengatur pelaksanaan penyusunan program pengajaran persemester dan persiapan pelajaran; (5) Mengatur pelaksanaan penyusunan program kurikuler dan ekstrakurikuler; (6) Mengatur pelaksanaan penilaian; (7) Mengatur pelaksanaan kenaikan kelas; (8) Membuat laporan kemajuan belajar siswa; (9) Mengatur usaha perbaikan dan pengayaan pengajaran. 3. Manajemen Tenaga Kependidikan Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. Tenaga kependidikan di sekolah meliputi Tenaga Pendidik (Guru), Pengelola Satuan Pendidikan, Pustakawan, Laboran, dan Teknisi sumber belajar. Guru yang terlibat di sekolah inklusi yaitu Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran (Pendidikan Agama serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan), dan Guru Pembimbing Khusus. Manajemen tenaga kependidikan antara lain meliputi: (1) Inventarisasi pegawai; (2) Pengusulan formasi pegawai; (3) Pengusulan pengangkatan, kenaikan tingkat, kenaikan berkala, dan mutasi; (4) Mengatur usaha kesejahteraan; (5) Mengatur pembagian tugas. 4. Manajemen Sarana-Prasarana Di samping menggunakan sarana-prasarana seperti halnya anak normal, anak luar biasa perlu pula menggunakan sarana-prasarana khusus sesuai dengan jenis kelainan dan kebutuhan anak. Manajemen sarana-prasarana sekolah bertugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoor-dinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi kebutuhan dan penggunaan sarana-prasarana agar dapat memberikan sumbangan secara optimal pada kegiatan belajarmengajar. 5. Manajemen Keuangan/Dana Komponen keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan biaya. Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan inklusi, perlu dialokasikan dana khusus, yang antara lain untuk keperluan: (1) Kegiatan identifikasi input siswa, (2) Modifikasi kurikulum, (3) Insentif bagi tenaga kependidikan yang terlibat, (4) Pengadaan sarana-prasarana, (5) Pemberdayaan peranserta masyarakat, dan (6) Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar. Pada tahap perintisan sekolah inklusi, diperlukan dana bantuan sebagai stimulasi, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun untuk penyelenggaraan program selanjutnya, diusahakan agar sekolah bersama-sama orang tua siswa dan masyarakat (Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah), serta pemerintah daerah dapat menanggulanginya. Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi : (1) Otorisator; (2) Ordonator; dan (3) Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban. Kepala Sekolah, sebagai manajer, berfungsi sebagai Otorisator dan dilimpahi fungsi Ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi Bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan Bendaharawan, di samping mempunyai fungsi-fungsi Bendaharawan, juga dilimpahi fungsi Ordonator untuk menguji hak atas pembayaran. 6. Manajemen Lingkungan (Hubungan Sekolah dengan Masyarakat) Sekolah sebagai suatu system social merupakan bagian integral dari system social yang lebih besar, yaitu masyarakat. Maju mundurnya sumber daya manusia (SDM) pada suatu daerah, tidak hanya bergantung pada upaya-upaya yang dilakukan sekolah, namun sangat bergantung kepada tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin maju pula sumber daya manusia pada daerah tersebut. Sebaliknya, semakin rendah tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin mundur pula sumber daya manusia pada daerah tersebut. Oleh karena itu, masyarakat hendaknya selalu dilibatkan dalam pembangunan pendidikan di daerah. Masyarakat hendaknya ditumbuhkan “rasa ikut memiliki” sekolah di daerah sekitarnya. Maju-mundurnya sekolah di lingkungannya juga merupakan tanggungjawab bersama masyarakat setempat. Sehingga bukan hanya Kepala Sekolah dan Dewan Guru yang memikirkan maju mundurnya sekolah, tetapi masyarakat setempat terlibat pula memikirkannya. Untuk menarik simpati masyarakat agar mereka bersedia berpartisipasi memajukan sekolah, perlu dilakukan berbagai hal, antara lain dengan cara memberitahu masyarakat mengenai program-program sekolah, baik program yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan. 7. Manajemen Layanan Khusus Oleh karena para siswa sekolah inklusi terdiri atas anak-anak normal dan anak-anak luar biasa, agar anak-anak luar biasa tidak sampai terabaikan, dapat dilakukan manajemen layanan khusus. Manajemen layanan khusus ini mencakup manajemen kesiswaan, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pendanaan, dan lingkungan. Kepala sekolah dapat menunjuk stafnya, terutama yang memahami ke-PLB-an, untuk melaksanakan manajemen layanan khusus ini. B. Struktur Organisasi Sekolah Agar semua komponen di atas dapat dilaksanakan sebaik mungkin, struktur organisasi Sekolah Inklusi dapat dibuat seperti alternatif di bawah ini. Alternatif 1: Terutama untuk Sekolah besar, yang memiliki lebih dari 12 rombongan belajar. Alternatif 2: Terutama untuk Sekolah cukup besar, yang memiliki lebih dari 6 rombongan belajar Catatan: Kes-Ling = Kesiswaan dan Lingkungan Akademik = Kurikulum, Sarana-Prasarana, dan Kegiatan belajr Mengajar Alternatif 3: Terutama untuk Sekolah kecil, yang memiliki tidak lebih dari 6 rombongan belajar. C. Pembagian Tugas Pimpinan Sekolah 1. Kepala Sekolah Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai manajer, administrator, educator, dan supervisor. a. Kepala Sekolah adalah penanggung jawab pelaksanaan pendidikan sekolah, termasuk di dalamnya adalah penanggung jawab pelaksanaan administrasi sekolah. b. Kepala Sekolah mempunyai tugas merencanakan, mengorganisasikan, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh proses pendidikan di sekolah, meliputi aspek edukatif dan administratif, yaitu pengaturan: 1) administrasi kesiswaan 2) administrasi kurikulum 3) administrasi ketenagaan 4) administrasi sarana-prasarana 5) administrasi keuangan 6) administrasi hubungan dengan masyarakat 7) administrasi kegiatan belajar-mengajar. c. Agar tugas dan fungsi Kepala Sekolah berjalan baik dan dapat mencapai sasaran perlu adanya jadwal kerja Kepala Sekolah yang mencakup: 1) kegiatan harian 2) kegiatan mingguan 3) kegiatan bulanan 4) kegiatan semesteran 5) kegiatan akhir tahun pelajaran, dan 6) kegiatan awal tahun pelajaran. 2. Tata Usaha Kepala Tata Usaha adalah penanggung jawab pelayanan pendidikan di sekolah. Ruang lingkup tugasnya adalah membantu Kepala Sekolah dalam menangani pengaturan: a. administrasi kesiswaan b. administrasi kurikulum c. administrasi ketenagaan d. administrasi sarana-prasarana e. administrasi keuangan f. administrasi hubungan dengan masyarakat g. administrasi kegiatan belajar-mengajar. 3. Wakil Kepala Sekolah Tugas Wakil Kepala Sekolah adalah membantu tugas Kepala Sekolah dan dalam hal tertentu mewakili Kepala Sekolah baik ke dalam maupun keluar, bila Kepala Sekolah berhalangan. Sesuai dengan banyaknya cakupan tugas, 7 (tujuh) urusan yang perlu penanganan terarah di sekolah, yaitu: a. Urusan Kesiswaan, Ruang lingkupnya mencakup: 1. Pengarahan dan pengendalian siswa dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah; 2. Pembinaan dan pelaksanaan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, dan kerindangan (6K); 3. Pengabdian masyarakat. b. Urusan Kurikulum, Ruang lingkupnya meliputi pengurusan kegiatan belajar-mengajar, baik kurikuler, ekstra kurikuler, maupun kegiatan pengembangan kemampuan guru melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) atau pendidikan dan pelatihan (diklat), serta pelaksanaan penilaian kegiatan sekolah. c. Urusan Ketenagaan, Ruang lingkupnya mencakup merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation), hal-hal yang berkaitan dengan ketenagaan. d. Urusan sarana-prasarana, Ruang lingkupnya mencakup merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation), hal-hal yang berkaitan sarana-prasarana sekolah. e. Urusan Keuangan, Ruang lingkupnya mencakup merencanakan (planning), mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation), hal-hal yang berkaitan dengan keuangan/pendanaan sekolah. f. Urusan Hubungan dengan Masyarakat (Humas), ruang lingkupnya mencakup: 1) Memberikan penjelasan tentang kebijaksanaan sekolah, situasi, dan perkembangan sekolah sesuai dengan pendelegasian Kepala Sekolah; 2) Menampung saran-saran dan pendapat masyarakat untuk memajukan sekolah; 3) Membantu mewujudkan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berhubungan dengan usaha dan kegiatan pengabdian masyarakat. g. Urusan Kegiatan Belajar Mengajar, Ruang lingkupnya mencakup mengorganisasikan (organizing), mengarahkan (directing), mengkoordinasikan (coordinating), mengawasi (controlling), dan mengevaluasi (evaluation), hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan oleh guru Evaluasi Gaya Kepemimpinan Kepala Sekolah 1. Pengertian Gaya Kepemimpinan Pemimpin menurut Anoraga (1992) adalah seorang yang mempunyai wewenang untuk memerintah orang lain, yang di dalam pekerjaannya untuk mencapai tujuan organisasi memerlukan bantuan orang lain. pemimpin adalah pribadi yang memiliki kecakapan khusus, dengan atau tanpa pengangkatan resmi dapat mempengaruhi kelompok yang dipimpinnya, untuk melakukan usaha bersama mengarah pada pencapaian sasaran-sasaran tertentu. Setiap pemimpin pada dasarnya memiliki perilaku yang berbeda dalam memimpin para pengikutnya. Perilaku para pemimpin ini secara singkat disebut sebagai gaya kepemimpinan (leadership style). Gaya kepemimpinan adalah sikap dan tindakan yang dilakukan pemimpin dalam menghadapi bawahan. Gaya kepemimpinan merupakan suatu cara pemimpin untuk mempengaruhi bawahannya yang dinyatakan dalam bentuk pola tingkah laku atau kepribadian 2. Fungsi Kepemimpian Fungsi kepemimpinan adalah: a. Fungsi yang berhubungan dengan tugas (task related) atau pemecahan masalah. Fungsi ini menyangkut pemberian saran, pendapat dan informasi. b. Fungsi yang berhubungan dengan pemeliharaan kelompok (group maintenance) atau sosial. Fungsi ini mencakup segala sesuatu yang dapat membantu kelompok berjalan lebih lancar, persetujuan dengan kelompok lain, serta penengahan perbedaan pendapat. 3. Bentuk Gaya Kepemimpinan Dalam mewujudkan fungsi-fungsi kepemimpinan secara integral, sebagaimana telah dikemukakan terdahulu akan berlangsung aktivitas kepemimpinan. Apabila aktivitas tersebut dipilah-pilah maka akan terlihat gaya kepemimpinannya dengan pola masing-masing. Berdasarkan teori tiga dimensi Reddin gaya kepemimpinan memiliki tiga pola dasar. Ketiga pola dasar dalam gaya kepemimpinan tersebut adalah: a. Pemimpin yang memiliki motivasi kuat untuk menyelesaikan tugasnya secara maksimal. Seorang pemimpin yang mempunyai motivasi kuat untuk menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik, maka dilain pihak pemimpin tersebut kurang memperhatikan hubungan kerjasama dengan bawahannya, demikian juga terhadap tujuan organisasi kurang mendapat perhatian. Gaya kepemimpinan yang demikian disebut task oriented (to). Gaya kepemimpinan yang hanya semata-mata menyelesaikan tugas rutin disebut to+ adalah autocrat, benevolent autocrat, compromiser, executive. Sedangkan gaya kepemimpinan yang termasuk to- adalah deserter, bureaucrat, missionary, developer. b. Pemimpin yang lebih mementingkan hubungan kerjasama baik dengan atasan, bawahan, maupun sesama teman sejawat. Pemimpin yang lebih dominan untuk bekerjasama atau sangat memperhatikan bawahannya dan kurang perhatian terhadap penyelesaian tugas dan pencapaian hasil disebut pemimpin yang bergaya relationship oriented (ro). Ciri-ciri gaya pemimpin tersebut adalah ro+ yaitu pemimpin yang lebih berorientasi terhadap hubungan kerjasama. Gaya kepemimpinan yang termasuk ro+ adalah missionary, developer, compromiser, excutive. Sedangkan ro- adalah deserter, autocrat, dan benevolent autocrat. c. Pemimpin yang mempunyai motif kuat untuk mencapai hasil semaksimal mungkin. Seorang pemimpin yang dimotivasi oleh keinginan untuk berproduksi semaksimal mungkin, akan menjadikan hal tersebut menjadi prioritas utama disebut effectiveness oriented (e+). Gaya kepemimpinan yang termasuk dalam e+ adalah bureaucrat, developer, benevolent autocrat dan excutive sedangkan gaya kepemimpinan yang termasuk dalam e- adalah deserter, missionary, autocrat dan compromiser. Faktor-Faktor yang Menyebabkan Kepemimpinan pada Seseorang Menurut Matutina (1993) seorang pemimpin untuk dapat melakukan fungsinya sebagai pemimpin, maka ia harus memiliki sifat-sifat tertentu yang sangat dapat menyebabkan kepemimpinan seseorang, yaitu: a. Berpengetahuan yang luas Seorang pemimpin harus mempunyai pengetahuan yang luas, terutama yang menyangkut hal-hal yang ada hubungannya dengan sifat dan tujuan yang hendak dicapai. b. Mempunyai sifat adil dan ramah Seorang pemimpin harus memiliki sifat adil dan ramah terhadap semua orang (pegawai) tanpa membedakan asal keturunan, daerah seseorang dan menghindarkan suka atau tidak disukai. c. Berorientasi masa kini dan masa depan Dengan perubahan-perubahan dan perkembangan-perkembangan yang terjadi di luar organisasi, maka seorang pemimpin untuk selalu mampu mengantisipasi perubahan yang terjadi sekaligus mengendalikannya secara terus-menerus, mampu memanfaatkan kemampuan yang ada, mempergunakan berbagai macam teknik dan perencanaan yang strategis, mampu menjawab perubahan dengan segala kondisinya yang sedang terjadi dan mungkin yang akan terjadi dengan baik dan akurat d. Memiliki sifat sebagai guru dan efektif Seorang pemimpin harus memiliki sifat sebagai pendidik (guru), sehingga mempunyai moral tinggi yang mampu memberi teladan dan contoh-contoh yang baik kepada pegawainya. e. Memiliki iman yang kuat dan moral yang tinggi Seorang pemimpin harus berani menanggung resiko dari kepemimpinannya, tegas, mau menerima tanggung jawab dan memikulnya serta berinisiatif. B. Kepala Sekolah 1. Pengertian Kepala Sekolah Berdasarkan kamus besar Bahasa Indonesia, kepala sekolah terdiri dari dua kata yang pertama adalah kepala yang dapat diartikan ketua atau orang yang memimpin. Sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk mengajar dan belajar serta tempat memberi dan menerima pelajaran. Seorang kepala sekolah adalah seorang pemimpin yang akan menentukan langkah-langkah pendidikan yang efektif di lingkungan sekolah. atau seorang tenaga fungsional yang diberi tugas memimpin suatu lembaga sekolah yang menyelenggarakan proses belajar mengajar. 2. Peranan Kepala Sekolah Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional oleh Depdiknas terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai pendidik, manajer, administrator, penyelia, pemimpin, pencipta iklim kerja dan wirausahawan. Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru. a. Kepala sekolah sebagai pendidik Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien. b. Kepala sekolah sebagai manajer Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, diskusi profesional dan sebagainya atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain. c. Kepala sekolah sebagai administrator Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru. d. Kepala sekolah sebagai penyelia Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. e. Kepala sekolah sebagai pemimpin Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuhsuburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat yaitu jujur, percaya diri, tanggung jawab, berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil dan teladan. f. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. g. Kepala sekolah sebagai wirausahawan Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya. Gambaran tentang gaya kepemimpinan subjek adalah gaya kepemimpinan executive, yang memiliki ciri-ciri ketika subjek memberikan semangat kepada bawahan, maka subjek juga mencontohkan terlebih dahulu, subjek mempertahankan orang lain sesuai kemampuan dan sifat masing-masing dan memandang bawahan sebagai teman kerja yang penting, subjek juga dapat menjalin hubungan yang baik meskipun dengan orang yang baru, subjek memang konflik sebagai hal yang wajar dan dapat menyelesaikan perbedaan pendapat dengan baik. Faktor yang menyebabkan gaya kepemimpinan subjek seperti itu adalah subjek memberikan semangat yang tinggi dengan mencontohkan moral yang tinggi karena pendidikan yang baik dimulai dari diri kita sendiri, untuk meningkatkan semangat yang tinggi maka sebagai pemimpin harus mencontohkan moral yang tinggi, sehingga dapat menjadi panutan. Subjek mempertahankan orang lain sesuai dengan sifat masing-masing dan memandang orang lain sebagai teman kerja yang penting karena penempatan tugas, pekerjaan yang diberikan kepada orang lain sesuai dengan latar belakang kemampuannya, dan memandang bawahan tidak secara struktural antara atasan dengan bawahan, memandang semua orang berkapasitas sama, hanya tugasnya saja yang berbeda. Faktor yang menyebabkan subjek dapat menjalin hubungan yang baik meskipun dengan orang baru, agar orang tersebut merasa nyaman, betah berada di lingkungan itu. Faktor yang menyebabkan subjek memandang konflik sebagai suatu yang wajar, karena konflik dimana saja pasti terjadi sehingga subjek mencari solusi yang baik untuk perbedaan pendapat tersebut agar tidak berkepanjangan. Cara mengembangkan gaya kepemimpinan subjek adalah memberi semangat dengan memberikan contoh terlebih dahulu kepada bawahan, cara subjek menjalin hubungan meskipun dengan orang baru tetap baik yaitu tidak membedakan dengan pegawai yang lainnya. Cara subjek mempertahankan orang lain apabila orang tersebut memiliki loyalitas dan kinerja yang baik sesuai dengan kemampuan masing-masing sehingga orang tersebut tidak lagi dianggap sebagai bawahan tetapi sebagai teman kerja yang penting. Cara subjek memandang konflik adalah sebagai hal yang wajar dan dapat menyelesaikan perbedaan pendapat dengan mencari solusi yang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar